Cara Cek SK Sertifikasi Guru

Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membangun pendidikan yang berkompeten serta berkualitas, sertifikasi guru pun dilakukan. Dengan adanya sertifikasi pemerintah berharap dapat meningkatkan uji kompetensi serta mutu dari seorang guru yang ditandai dengan sertifikat yang menunjukkan keprofesionalan guru tersebut.

Cara Cek SK Sertifikasi Guru
Cara Cek SK Sertifikasi Guru @padamu.siap.web.id
Berkaitan dengan hal itu, surat keputusan atau yang biasa disingkat dengan SK sertifikasi guru ini diterbitkan setiap 6 bulan sekali, dan di tahun 2016 ini, surat keputusan mengenai penerimaan tunjangan profesi guru juga telah terbit

Sehingga bagi yang ingin mengecekdata guru kaitannya dengan penerbitan surat keputusan tersebut, dapat melakukannya secara online dengan langkah-langkah di bawah ini, antara lain:

1. Buka Link Info GTK

Langkah pertama adalah membuka laman info GTK. Ada beberapa link untuk mengunjungi laman info GTK ini, silahkan copy alamat link berikut ini, dan pastekan di browser Anda kemudian klik untuk membukanya.

Alamatnya adalah: http://padamu.siap.web.id/

2. Isi Data

Setelah mengklik link di atas, akan diantarkan pada halaman untuk login dengan memasukkan User ID dan password. Ada 3 ketentuan yang perlu diperhatikan supaya bisa login ke halaman tersebut, yakni sebagai berikut:

a. Jika Anda adalah guru yang belum sertifikasi tetapi mendapatkan tunjangan, bisa memasukkan NIK sebagai user ID.

b. Jika sudah memiliki NUPTK dalam artian sudah lolos sertifikasi tetapi belum memiliki NRG, bisa menggunakan NUPTK tersebut atau bisa diganti dengan NIK.

c. Jika sudah sertifikasi, silahkan masukkan NRG, NUPTK ataupun NIK sebagai User ID.

Sedangkan mengenai password, yang digunakan adalah tahun lahir (YYYY), bulan lahir (MM) dan tanggal lahir (DD). Misalnya tanggal lahir adalah 03-09-1978, maka password adalah kebalikan dari tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir, sehingga menjadi 19780903.

3. Pilih Semester dan Masukkan Kode Verifikasi

Setelah input User ID dan password, selanjutny adalah memilih semester yang akan dilihat datanya. Misalnya, semester 2 tahun 2015/2016. Masukkan juga kode verifikasi yang tertera, baru setelah itu klik login, dan akan melihat form data diri berikut hasil pengecekan sertifikasi.

4. Jika Data tidak Ditampilkan

Jika setelah melakukan pengecekan, tetapi data tidak ditampilkan, mohon dimaklumi karena mungkin servernya tengah mengalami perbaikan atau tengah proses up to date data. hanya perlu mengikuti instruksi yang ditampilkan misalkan terdapat kesalahan ketika menginput data atau karena hal lainnya. Atau bila tetap tidak bisa, silahkan coba lagi beberapa saat kemudian atau lain waktu.

Demikian cara cek SK sertifikasi guru, semoga dapat membantu untuk mengecek SK sertifikasi yang sudah dimiliki.